Jakarta bersiap merayakan Tahun Baru Imlek dengan penuh sukacita. Untuk mempermudah keberlangsungan perayaan dan arus lalu lintas, Pemerintah Provinsi Jakarta mencabut aturan ganjil genap selama hari raya Imlek. Regulasi ini berlaku mulai hari-H sebelum Imlek hingga selesai perayaan Imlek. Dengan demikian, warga dapat dengan lebih lancar mengakses